PLH BUPATI JALANKAN PEMERINTAHAN KABUPATEN JEMBER SESUAI KSOTK 2016

PLH BUPATI JALANKAN PEMERINTAHAN KABUPATEN JEMBER SESUAI KSOTK 2016

PLH BUPATI JALANKAN PEMERINTAHAN KABUPATEN JEMBER SESUAI KSOTK 2016

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jember, Hadi Sulistyo menegaskan tidak mau larut dan masuk dalam dualisme pimpinan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Saat ditemui di Pendopo Wahwawibawagraha Jember Rabu (17/2/2021) malam, ia menjelaskan bahwa dirinya sebagai Plh Bupati Jember tidak akan berpihak pada siapapun terkait dualisme yang terjadi.

Hadi mengaku, Gubernur menunjuk dirinya sebagai Plh untuk menjalankan tugas sehari-hari sebagai Bupati agar roda pemerintahan berjalan lancar. Terkait adanya dualisme jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember dan beberapa kepala OPD lain, ia berpedoman pada surat Gubernur Jawa Timur tertanggal 15 Januari 2021 nomor 131/719/011.2/2021. Inti surat tersebut mengamanatkan bahwa Pemerintahan Kabupaten Jember mengacu pada Kedudukan dan Susunan Organisasi Tata Kerja (KSOTK) 2016.

Bagi Hadi, Gubernur tentunya memiliki pertimbangan matang dan dasar hukum dalam mengeluarkan surat tersebut. Termasuk mengacu pada aturan tentang Pilkada serentak 2020. Maka, dalam waktu dekat ini, ia akan mengundang seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Jember untuk sosialisasi terkait surat Gubernur tersebut.

Hadi menambahkan, selama 10 hari menjabat sebagai Plh Bupati Jember, ia  ingin mendamaikan semua pihak yang berbeda pendapat. Karena secara prinsip, Aparatur Sipil Negara (ASN) dinaungi aturan dan tidak bisa berjalan sendiri.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B