PLH BUPATI JEMBER RESMI KEMBALIKAN PEJABAT SESUAI PERINTAH GUBERNUR JATIM

PLH BUPATI JEMBER RESMI KEMBALIKAN PEJABAT SESUAI PERINTAH GUBERNUR JATIM

PLH BUPATI JEMBER RESMI KEMBALIKAN PEJABAT SESUAI PERINTAH GUBERNUR JATIM

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jember, Hadi Sulistyo secara resmi menyampaikan bahwa produk hukum yang dikeluarkan Faida pasca cuti kampanye Pilkada 2020 lalu tidak sah per tanggal 22 Februari 2021. Secara otomatis birokrasi Jember kembali ke pejabat definitif. Ini disampaikannya saat pengarahan di Aula PB Sudirman, Senin (22/2/2021).

Hadi mengatakan, surat pengangkatan jabatan oleh Faida saat itu dianggap tidak sah oleh Gubernur Jawa Timur. Sehingga dirinya tidak perlu membuat produk hukum baru, melainkan hanya mematuhi perintah Gubernur saja.

Sementara itu, Inspektorat Jawa Timur, Helmy Perdana Putra menyampaikan, langkah yang dilakukan Plh saat ini sudah benar. Dengan dijalankannya tata kelola ini, maka program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa tersalurkan. Jika hal ini tidak segera dilakukan, maka akan terjadi tumpang tindih Penjabat, sehingga bantuan tidak bisa disalurkan. Iapun menilai, langkah yang sudah dilakukan Plh membuat semuanya kembali normal.(nga)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B