Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember dan RSD dr. Soebandi Jember bekerjasama dalam pelayanan plasma convalescent. Kerjasama itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani, Kamis (7/1/2021).
Direktur RSD dr. Soebandi Jember, Hendro Soelistijono menjelaskan, plasma convalecent selama ini diketahui merupakan solusi ampuh untuk menyembuhkan pasien Covid-19. Plasma convalescent ini nantinya akan diberikan kepada pasien Covid-19 dengan kondisi sedang hingga berat.
Hendro melanjutkan, plasma convalescent yang sudah memiliki antibodi ini bisa mempercepat produksi antibodi dalam tubuh untuk kesembuhannya. Selain itu menurutnya, kerjasama antara PMI Kabupaten Jember dengan RSD dr. Soebandi juga terkait pemenuhan peralatan produksi dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Jember, Zaenal Marzuki mengatakan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018, PMI ikut berperan aktif dalam pemenuhan darah. Dalam kondisi saat ini untuk penanganan Covid-19, perlu ditangani dengan serius. Sehingga PMI Kabupaten Jember akan mulai memproduksi plasma convalescent yang diambil dari darah pasien yang sudah sembuh dari covid-19.
Lebih rinci, dijelaskan kepala Unit Transfusi Darah PMI Jember, Dudung Ari Rusli. Untuk menjadi pendonor plasma darah, ada beberapa syarat yang diberlakukan sangat ketat. Diantaranya calon pendonor dipastikan sudah sembuh dari Covid-19 minimal 14 hari, dengan dibuktikan hasil lab. bebas virus, parasit atau patogen lainnya, serta memiliki antobodi yang cukup tinggi.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.