PMII JEMBER DEMO DESAK HAPUS KLAUSUL TAMBANG DALAM PERDA RTRW

PMII JEMBER DEMO DESAK HAPUS KLAUSUL TAMBANG DALAM PERDA RTRW

PMII JEMBER DEMO DESAK HAPUS KLAUSUL TAMBANG DALAM PERDA RTRW

Isu pertambangan masih menjadi batu panas dalam pemerintahan Jember yang dinahkodai Hendy – Firjaun. Terbaru, ratusan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember, Rabu (10/11/2021) turun ke jalan, menuntut dihapuskannya klausul tambang dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW). Mereka menggelar long march ke DPRD Jember.

Menurut Ketua Pengurus Cabang PMII Jember, Muhammad Faqih Al Haramain, klausul tambang dalam RTRW berpotensi merusak alam. Selain itu dikhawatirkan berpengaruh pada ekonomi rakyat Jember yang didominasi sektor agraris. Terlebih, beberapa kawasan potensi tambang masuk di kawasan konservasi.

Faqih menyebut, meski tambang belum beroperasi, namun dengan adanya klausul tambang di RTRW, bisa mempermudah perizinan tambang di masa yang akan datang. PMII Jember belum puas dengan janji pemerintahan Hendy – Firjaun yang tidak akan membuka izin tambang di Jember. Sebab, hal itu baru komitmen lisan yang bisa berubah sewaktu-waktu.

Melalui aksi ini, PMII Jember mendesak Bupati untuk merevisi Perda RTRW dengan menghilangkan klausul tambang. Pihaknya juga ingin proses revisi RTW lebih banyak melibatkan publik.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B