Empat orang ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mapolsek Kencong setelah diduga kuat bersekongkol melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hingga Jumat (11/12/2020) pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap ke-4 buronan.
Sebelumnya, Kamis (10/12/2020), polisi telah mengamankan rekan mereka berinisial R-Z, warga Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Ia diamankan saat hendak mencuri di Parkiran Kantor Simpan Pinjam (KSP) yang ada di Dusun Patok Kecamatan Kencong.
Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso, menjelaskan berdasarkan keterangan beberapa saksi tersangka R-Z berhasil ditangkap warga ketika hendak mencuri. Awalnya warga memperhatikan gerak-gerik tersangka dan empat rekannya yang mencurigakan. Saat terlihat hendak membawa kabur sepeda motor milik karyawan KSP.
Adri mengatakan, pada saat kejadian sempat terjadi tarik menarik antar para tersangka dan karyawan KSP. Tak berselang lama, warga sekitar datang dan berhasil menangkap R-Z. Warga yang emosi langsung menghajar tersangka hingga babak belur. Sedangka 4 orang rekannya berhasil melarikan diri.
Adri menambahkan, dari hasil penyidikan, tersangka R-Z mengaku selalu melakukan aksi bersama keempat temannya. Para tersangka setidaknya telah melakukan dua kali curanmor di sekitaran wilayah hukum Polsek Kencong. Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat DPO itu.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.