Polisi terus melakukan pengembangan kasus perusakan dan pembakaran rumah dan kendaraan bermotor milik warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Kapolres Jember Jember, AKBP Hery Purnomo, membuka kemungkinan akan ada tambahan pelaku dalam kasus tersebut. Sebelumnya, polisi telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus itu. 8 orang di antaranya merupakan warga Kalibaru dan 1 lainnya warga Pulau Madura.
Hery menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyidikan di lapangan. Ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran, baik kasus pembakaran rumah maupun premanisme di Dusun Baban Timur. Pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama pelaku yang diduga melakukan pembakaran dan premanisme.
Menurut Hery, pihaknya berpatroli intensif ke sejumlah titik rawan untuk memastikan situasi kondusif. Bersama anggota personel Brimob Polda Jatim, pihaknya hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saat ini, situasi sudah kondusif dan masyarakat mulai beraktivitas seperti sedia kala. Pihaknya juga memberikan trauma healing kepada masyarakat setempat.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.