POLISI TETAPKAN TERSANGKA BARU DALAM KASUS HONOR PEMAKAMAN COVID-19 JEMBER

POLISI TETAPKAN TERSANGKA BARU DALAM KASUS HONOR PEMAKAMAN COVID-19 JEMBER

POLISI TETAPKAN TERSANGKA BARU DALAM KASUS HONOR PEMAKAMAN COVID-19 JEMBER

Mantan Kepala BPBD Jember, Mohammad Djamil, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu pasca Djamil diduga melakukan pemotongan honor pemakaman Covid-19. Sebelum menetapkan Djamil sebagai tersangka, polisi telah menetapkan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember, Penta Satria sebagai tersangka terkait kasus itu.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Wiratama, mengatakan bahwa berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kamis (9/7/2022) lalu. Jaksa meminta penyidik Polres Jember memeriksa Djamil. Peran Djamil dalam kasus dugaan korupsi pemotongan honor pemakaman itu selaku Kepala BPBD Jember. Djamil menjadi pemimpin rapat dan penentu kebijakan. Dari hasil penyelidikan, Djamil membuat kebijakan di internal BPBD Jember tanpa perintah dari Bupati Jember Hendy Siswanto.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Djamil tidak ditahan sama seperti Penta. Alasannya menurut Dika, keduanya dianggap masih kooperatif. Akan tetapi dalam waktu dekat, Djamil akan diperiksa lagi dengan kapasitas sebagai tersangka. Pihak kepolisian akan melakukan proses penyidikan sampai perkara ini memasuki pelimpahan tahap kedua atau P21.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B