POLSEK PATRANG UNGKAP PEREDARAN OKERBAYA DI KALANGAN PELAJAR, CURI STOK PIL KOPLO KAKAKNYA DAN EDARKAN KE TEMAN SEBAYA

POLSEK PATRANG UNGKAP PEREDARAN OKERBAYA DI KALANGAN PELAJAR, CURI STOK PIL KOPLO KAKAKNYA DAN EDARKAN KE TEMAN SEBAYA

POLSEK PATRANG UNGKAP PEREDARAN OKERBAYA DI KALANGAN PELAJAR, CURI STOK PIL KOPLO KAKAKNYA DAN EDARKAN KE TEMAN SEBAYA

Peredaran obat keras dan berbahaya (okerbaya) jenis Trihexyphenidil di SMPN 10 Jember berhasil diungkap kepolisian. Diketahui, S-L (14), siswi kelas VIII itu mengedarkan okerbaya kepada teman-temannya secara gratis.

Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo dalam rilisnya pada Rabu (26/1/2022), menjelaskan bahwa S – L mendapatkan pil koplo tersebut dari hasil mencuri milik kakaknya, D-V (21). Berdasarkan penyidikan, D-V diduga kuat merupakan seorang pengedar okerbaya. Terkait dugaan pesta pil koplo di kalangan pelajar SMPN 10 Jember, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Heri melanjutkan, D-V mengaku mendapatkan okerbaya dari seseorang bernama H-P. Namun D-V tidak mengenal identitas H-P, karena transaksi selalu dilakukan di tempat gelap. H-P tidak pernah menampakkan wajahnya secara jelas. Dalam setiap transaksi, D-V mendapatkan pil koplo siap edar yang dibungkus dengan plastik klip, masing-masing berisi 10 butir dan dihargai Rp 20 ribu.

Sebelumnya, pada Selasa (25/1/2022), Polsek Patrang memeriksa 23 orang siswa terkait peredaran okerbaya di lingkungan sekolah. Tak berselang lama, Unit Reskrim Polsek Patrang berhasil menangkap tersangka D-V, warga Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B