Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 batal diterapkan di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Pembatalan itupun disambut baik oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jember, Tegoeh Soeprajitno. Kepada K Radio, Selasa (7/12/2021), Tegoeh menyampaikan pihaknya optimistis okupansi hotel di Jember bisa meningkat jika tidak ada pemberlakuan PPKM Level 3. Ia memperkirakan tingkat okupansinya bisa mencapai 70 – 80 persen.
Tegoeh mengungkapkan, hotel-hotel besar di masa Nataru biasanya menggelar berbagai acara menarik. Hal itu tidak hanya meningkatkan okupansi kamar, melainkan juga menarik tamu untuk datang dan meramaikan event. Salah satunya acara pelepasan kembang api di malam tahun baru. Sebelum pandemi, okupansi di periode Nataru mencapai 90 – 100 persen. Namun periode nataru tahun lalu, pemerintah tidak membolehkan adanya event yang melibatkan banyak orang di masa pandemi. Sehingga okupansinya tidak sampai 50 persen.
Meski pemerintah pusat telah membatalkan penerapan PPKM Level 3 di Nataru 2021 – 2022, Tegoeh masih terus mengikuti perkembangan aturan yang dikeluarkan. Karena tidak menutup kemungkinan jika tetap ada pembatasan. Pihaknya pun siap untuk mematuhi segala aturan untuk mendukung penanganan Covid-19.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.