PRODUKSI DAWET DAN NATA DE COCO PAKAI KARBIT, SEORANG WARGA TANGGUL TERANCAM PENJARA

PRODUKSI DAWET DAN NATA DE COCO PAKAI KARBIT, SEORANG WARGA TANGGUL TERANCAM PENJARA

PRODUKSI DAWET DAN NATA DE COCO PAKAI KARBIT, SEORANG WARGA TANGGUL TERANCAM PENJARA

Seorang warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, berinisial H (38) diamankan Polres Jember pada Jumat (11/11/2022) pukul 13.00 WIB di kediamannya. Pria tersebut diduga menjual dawet dan nata de coco dengan campuran bahan berbahaya, yakni Kalsium Karbida atau karbit. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, dalam konferensi pers pada Rabu (16/11/2022) di ruang Rupatama Polres Jember.

Menurut Dika, kasus itu terungkap berawal dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang melakukan produksi dawet dicampur karbit. Sebagai informasi, kalsium karbida atau karbit adalah senyawa kimia yang biasa digunakan dalam pengelasan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan penyelidikan yang mengerucut pada tersangka H. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, salah satunya 5 bungkus kalsium karbida.

Dika melanjutkan, berdasarkan keterangan tersangka, yang bersangkutan telah memproduksi dawet dan nata de coco selama 3 tahun terakhir. Pelaku menjualnya ke sejumlah pasar yang ada di wilayah Jember dan Lumajang. Saat ini, Polres Jember melakukan pemeriksaan bahan makanan tersebut pada Puslabfor Polri dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinkes dan BPOM Jember untuk menyatakan layak atau tidaknya makanan yang telah dicampur karbit.

Atas perbuatannya, Dika menyebut, pelaku terancam Pasal 62 Ayat 1 Jo Pasal 8 Ayat 3 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Jo Pasal 41 Ayat 1 Ayat 2 Huruf A Peraturan Pemerintah No 86 Tahun 2019 tentang Kemanan Pangan.(ibl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B