Beragam pihak angkat suara terkait video viral seorang perempuan yang mengekspresikan kesengannya dengan loncat-loncat sambil membawa akta cerai di Pengadilan Agama Jember. Salah satunya Psikolog Klinis P3LM Universitas Muhammadiyah Jember, Nuraini Kusumaningtyas. Kepada K Radio pada Jumat (9/9/2022), ia menjelaskan tiap orang dalam mempersepsikan peristiwa berbeda-beda. Salah satunya menghadapi perceraian yang tidak mudah, serta banyak proses yang dilalui. Sehingga, ketika seseorang selesai menjalaninya dan punya perasaan lega, itu dinilai wajar.
Ekspresi yang diluapkan perempuan dalam video tersebut dinilai sebagai ekspresi senang menunjukkan kelegaan pasca mendapatkan akta cerai. Tyas mengatakan, perceraian dari sudut pandang agama memang tidak dilarang, tapi dibenci. Perceraian seharusnya menjadi jalan terakhir ketika sebuah pernikahan tidak bisa lagi dilanjutkan. Di samping itu, ia menyebut secara value di masyarakat, perceraian masih dianggap buruk dan tabu. Sehingga, ketika ada seseorang mengekspresikan kesenangan pasca perceraian masih dianggap aneh dan tidak pantas.
Maka dari itu, meskipun secara psikologis dinilai wajar, dalam mengekspresikan emosi pasca perceraian, lebih baik diluapkan ke hal yang lebih positif. Hal itu menurut Tyas agar tidak menyebabkan perdebatan mengenai kepantasan di masyarakat. Ia pun berpesan pada setiap pasangan yang akan menikah, perlu mempersiapkan pernikahannya agar tidak berakhir dengan perpisahan. Banyak persiapan psikologis bagi pasangan muda yang harus dimulai sejak sebelum menikah. Bagaiaman secara individu, masing-masing calon harus sudah "selesai" dengan dirinya, artinya tidak menjadikan pernikahan sebagai sebuah pelarian. Manjemen diri mencakup manajemen diri, ekonomi, dan waktu dinilai penting. Selain itu, kedua calon mempelai juga sudah harus menyelaraskan visi misi dengan pasangannya.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.