PUPUK PALSU MARAK BEREDAR, HKTI MINTA PEMKAB LAKUKAN PENGAWASAN DAN PENDAMPINGAN KEPADA PETANI

PUPUK PALSU MARAK BEREDAR, HKTI MINTA PEMKAB LAKUKAN PENGAWASAN DAN PENDAMPINGAN KEPADA PETANI

PUPUK PALSU MARAK BEREDAR, HKTI MINTA PEMKAB LAKUKAN PENGAWASAN DAN PENDAMPINGAN KEPADA PETANI

HKTI meminta perkara pupuk menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Karena setelah adanya pengurangan pupuk subsidi oleh pemerintah, petani merasa kesulitan. Terlebih lagi dengan beredarnya pupuk palsu dengan harga murah. Hal ini disampaikan, Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) HKTI Jember Kepad K Radio, Jumat (20/1/2023).

Menurutnya, pasca pengurangan pupuk subsidi petani di lapangan mengalami kebingungan memenuhi kebutuhan pupuk. Akhirnya terpaksa membeli pupuk yang ada tidak terkecuali pupuk palsu.

Jumantoro mengatakan, petani pasti akan tergiur dengan pupuk palsu karena dari segi harga jauh lebih murah. Pupuk Phonska misalnya, harga pupuk normal sekitar Rp.750 ribu per sak atau setengah kwintalnya. Sedangkan pupuk palsu dengan nama yang mirip diedarkan oleh pedagang keliling dengan harga sekitar Rp.150 ribu per saknya.

Jumantoro menambahkan, akibatnya petani yang inginnya untung malah buntung. Sebab ketika pupuk palsu diaplikasikan ke tanaman, pupuk akan susah diserap yang mengakibatkan tanaman akan menguning dan pertumbuhan terhambat alias kerdil. Sehingga hasil panen turun jauh dari yang diharapkan

Jumantoro berharap, Pemkab Jember perlu melakukan pendampingan kepada petani dan pengawasan terhadap peresaran berbagai macam pupuk palsu. Serta mencukupi kebutuhan sarana dan prasarana petani agar hasil pertanian meningkat.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B