PUTRA RAJA DANGDUT RHOMA IRAMA DIPERIKSA KPK DALAM KASUS KORUPSI PROYEK PUPR KOTA BANJAR

PUTRA RAJA DANGDUT RHOMA IRAMA DIPERIKSA KPK DALAM KASUS KORUPSI PROYEK PUPR KOTA BANJAR

PUTRA RAJA DANGDUT RHOMA IRAMA DIPERIKSA KPK DALAM KASUS KORUPSI PROYEK PUPR KOTA BANJAR

Putra raja dangdut Rhoma Irama, yakni Rommy Syahrial, Senin (15/2/2021) siang akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, penyidik KPK sempat memanggilnya, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan.

Rommy dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat tahun 2012 – 2017. Ia tiba di gedung KPK didampingi istri dan penasehat hukumnya, Alamsyah.

Kepada wartawan, Alamsyah menyampaikan bahwa kedatangannya lantaran dipanggil penyidik melalui telepon. Ia mengklaim kliennya tidak mengenal Walikota Banjar dan berdalih bahwa Rommy tidak pernah mengurusi soal proyek-proyek infrastruktur di kota tersebut. Rommy yang berprofesi sebagai joki balap kuda memang pernah bertemu dengan pejabat-pejabat setempat yang hobi berkuda. Namun ia memastikan memastikan kliennya tidak pernah ikut dalam proyek di kota Banjar.

Saat ditanya soal ketidakhadiran pada pemeriksaan sebelumnya, Alamsyah menjelaskan bahwa surat panggilan penyidik dikirimkan ke soneta record. Sementara surat panggilan kedua, pihaknya tidak tahu, karena hingga saat ini, Rommy belum menerima surat panggilan penyidik KPK.

Hingga berita ini ditayangkan pada Senin petang, Rommy masih menjalani pemeriksaan intensif di lantai 2 ruang pemeriksaan penyidik KPK. Pemeriksaan Rommy merupakan kali pertamanya sebagai saksi dalam kasus ini. Dalam kasus ini, Penyidik KPK juga telah memeriksa Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih selama 7 jam pada 12 Agustus 2020 lalu.

Sebelumnya, pada 10 juli 2020 lalu, sejumlah media lokal dan nasional sempat digegerkan atas dugaan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kota Banjar. Usai terlihat penyidik KPK menyambangi kantor Walikota Banjar bersama aparat kepolisian dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat setempat. Dari kegiatan tersebut, diketahui bahwa keberadaan sejumlah penyidik KPK di kantor Walikota Banjar dan kantor Dinas PUPR merupakan kegiatan penggeledahan dan bukan melakukan OTT.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B