RAPAT PARIPURNA DPRD JEMBER SOROTI MUNDURNYA SEKDA MIRFANO DAN HUTANG WASTAFEL

RAPAT PARIPURNA DPRD JEMBER SOROTI MUNDURNYA SEKDA MIRFANO DAN HUTANG WASTAFEL

RAPAT PARIPURNA DPRD JEMBER SOROTI MUNDURNYA SEKDA MIRFANO DAN HUTANG WASTAFEL

Rapat paripurna II DPRD Kabupaten Jember tentang pandangan umum fraksi dalam menanggapi nota pengantar Perubahan APBD 2022 telah berlangsung pada Selasa (20/9/2022). Para fraksi pun banyak mengkritisi kebijakan Pemkab Jember. Salah satu yang menjadi sorotan adalah mundurnya Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Mirfano, baru-baru ini. Padahal saat ini, Pemkab Jember sedang dalam pengajuan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS).

Mirfano mengajukan pensiun dini, sehingga Bupati mengangkat Plt Sekda, Arief Cahyono, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Menurut Ketua Fraksi PKB, Sunarsih Khoris, pengisian posisi jabatan tersebut dinilai kurang tepat. Mengingat, Sekda merupakan posisi penting, bahkan kunci dalam pemerintahan. Terlebih ketika masa pembahasan anggaran seperti saat ini.

Sementara itu, Fraksi Nasdem menyayangkan Pemkab Jember yang hanya mengalokasikan anggaran pembayaran wastafel kepada rekanan sebesar Rp 1,5 miliar dari total Rp 13,9 miliar. Padahal, pengajuan anggaran tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jember dan sudah inkracht. Hal senada disampiakan Anggota Fraksi Nasdem, David Handoko Seto. Setelah mencermati PPAS Perubahan, ada beberapa OPD yang justru mendapatkan tambahan anggaran yang ditotal bisa mendekati Rp 100 miliar. Ia menilai anggaran tersebut sebenarnya bisa ditunda, jika Pemkab serius menyelesaikan tanggungan kepada pihak ke-3. Terlebih, Bupati sudah mengatakan kepada publik melalui media bahwa hutang kepada rekanan wastafel pasti akan dibayar karena ada anggarannya.

Menanggapi hal itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto, pada Rabu (21/9/2022), mengatakan koreksi dari fraksi-fraksi di DPRD merupakan pengingat agar pihaknya melakukan evaluasi. Terkait kekosongan jabatan Sekda Jember, dalam ketentuan baru bisa dilakukan open bidding seleksi terbuka yang rencananya pada Januari 2023 nanti. Kekosongan jabatan Sekda itupun sudah tindaklanjuti dengan mengusulkan Pj kepada Gubenur Jawa Timur.

Sedangkan terkait hutang wastafel, Hendy menjelaskan, Pemkab Jember telah berkomitmen untuk melakukan proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anggaran tersebut akan dibayarkan secara bertahap dan dimasukkan lagi dalam penganggaran tahun depan.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B