RAPAT PARIPURNA RAPERDA LPP APBD JEMBER 2021, SEBAGIAN FRAKSI DI DPRD SOROTI PERSOALAN PMK

RAPAT PARIPURNA RAPERDA LPP APBD JEMBER 2021, SEBAGIAN FRAKSI DI DPRD SOROTI PERSOALAN PMK

RAPAT PARIPURNA RAPERDA LPP APBD JEMBER 2021, SEBAGIAN FRAKSI DI DPRD SOROTI PERSOALAN PMK

Eksekutif bersama legislatif melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021. Dalam agenda rapat paripurna pada Selasa (19/7/2022), yakni penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penyampaian nota pengantar Raperda tentang LPP APBD Jember 2021.

Rapat paripurna itu dihadiri oleh Wakil Bupati Jember, Gus Firjaun dan sejumlah kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Jember. Dalam rapat tersebut, 7 fraksi di DPRD Jember menyampaikan pandangannya. Dimulai dari fraksi gabungan PAN, Demokrat, dan Golkar (PANDEKAR), PPP, PKS, PDIP, Gerakan Indonesia Berkarya (GIB), Nasdem, dan PKB.

Hampir seluruh fraksi salah satunya menyoroti masalah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Ketua fraksi sekaligus juru bicara Pandekar, Agusta Jaka Purwana, meminta perhatian serius soal masalah PMK.

Hal senada disampaikan fraksi Nasdem melalui Juru Bicaranya, David Handoko Seto. Status darurat yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Jember menurutnya harus dibarengi dengan anggaran pelaksanaan kegiatan. Pihaknya mendorong Pemkab Jember segera menggunakan anggaran BTT (Biaya Tidak Terduga), mengingat saat ini wabah PMK di Jember sudah menembus 10 ribu kasus.

Masalah lain yang juga menjadi sorotan adalah APBD Jember 2021 yang masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK. Hal itu disebabkan dari sisi pembiayaan, ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 676,61 miliar. Sebelumnya, pada rapat Senin (18/9/2022) kemarin, Bupati Hendy menjelaskan rincian SILPA. Ada Rp 107,09 miliar yang merupakan dana BTT tahun 2020. Dana BTT itu sebenarnya telah dibelanjakan, namun pertanggungjawabannya belum dapat disahkan oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) karena terlambat.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B