Ratusan warga Jember yang tergabung dalam Serikat Tani Independen (Sekti) menggelar aksi demontrasi di depan kantor ATR/BPN Jember di Jalan KH Siddiq, Senin (20/11/23). Aksi ditujukan mengawal UU Reforma Agraria.
Ketua Sekti Jember, Muasim menyatakan, masyarakat menuntut segera dilakukan redistribusi tanah kepada masyarakat yang sampai saat ini belum terealisasi di 13 Kecamatan di Jember.
Mereka juga menuntut agar dalam pelaksanaannya reforma agraria tidak ditunggangi pihak-pihak luar, pihak yang memanfaatkan konflik, sehingga membuat situasi di bawah tidak kondusif. Lebih dari itu mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses pelaksanaan reforma agraria.
Sementara, Kepala Kantor ATR/BPN Jember Akhyar Tarfi mengatakan, sengketa yang terjadi selama ini lebih banyak melibatkan pemerintah. Di Jember, yang dominan adalah BUMN dan Perhutani.
Dari sisi kewenangan, kata Akhyar, bukan milik pemerintah daerah atau kementerian ATR/BPN. Namun pada kementerian LHK dan kementerian BUMN.
Jadi tidak mungkin ATR/BPN mengeluarkan sertifikat seperti yang diminta warga kalau itu masih tercatat sebagai aset negara.
Serta, Akhyar menambahkan, selama ini setiap kebijakan-kebijakan atau proses-proses dalam upaya mengimplementasikan UU reforma agraria selalu melibatkan tokoh masyarakat.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.