Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitugan suara Pilkada Jember 2020 tingkat Kabupaten ditunda. Rapat yang berlangsung Rabu (16/12/2020) pukul 13.00 - 22.45 WIB ini belum merampungkan rekapitulasi di 31 Kecamatan yang ada di Kabupaten Jember.
Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in menjelaskan, rapat pleno ditunda karena hingga larut malam, baru 12 Kecamatan yang selesai di rekap. Dengan mempertimbangkan kondisi fisik para pihak yang terlibat rekapitulasi, sehingga di agendakan kembali pada Kamis (17/12/2020) pagi.
Menurut Syai’in, proses rekapitulasi berlangsung cukup lama karena pihaknya perlu mencocokkan data satu persatu. Jika ada selisih penghitungan, perlu di cross check kembali sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, ada data pemilih dan data pengguna hak pilih di beberapa Kecamatan yang ditulis sama. Adapula data pemilih disabilitas yang ditulis sama dengan pemilih biasa. Sehingga untuk cross check tersebut, membutuhkan waktu yang cukup lama.
Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Jember 2020 yang telah berlangsung pada Rabu, masih tersisa 19 kecamatan lagi. Untuk 12 Kecamatan yang telah direkap meliputi Kecamatan Ambulu, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Gumukmas, Jelbuk, Jenggawah, Jombang, Kalisat, Kaliwates, Kencong, dan Ajung.(don)