REKLAME TAK BERIZIN MARAK DI JEMBER, DPRD SOROTI POTENSI KEBOCORAN PAD

REKLAME TAK BERIZIN MARAK DI JEMBER, DPRD SOROTI POTENSI KEBOCORAN PAD

REKLAME TAK BERIZIN MARAK DI JEMBER, DPRD SOROTI POTENSI KEBOCORAN PAD

Maraknya papan reklame disinyalir tak berizin yang tersebar di wilayah Jember menjadi sorotan Komisi B DPRD Jember. Hal itu berpotensi terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor pajak reklame.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto mengungkapkan, persoalan izin reklame menjadi salah satu temuan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Selasa (15/7/25).

Menurutnya, banyak papan reklame dan tempat usaha yang belum memiliki izin. Sehingga bisa dipastikan retribusi dan pajaknya tidak masuk ke daerah.

Selain itu, PTSP hanya menampung izin secara administratif dan belum diketahui data valid jumlah papan reklame yang tak berizin atau izinnya telah kadaluarsa.

DPRD akan mendorong optimalisasi pendapatan daerah dengan menertibkan sektor-sektor yang memerlukan izin untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mencatat ada sekitar 3.000 titik reklame di seluruh wilayah Jember yang telah memiliki izin. Data tersebut tercatat sejak tahun 2022 hingga tahun 2025.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B