RELAKSASI KREDIT DIPERPANJANG HINGGA MARET 2022

RELAKSASI KREDIT DIPERPANJANG HINGGA MARET 2022

RELAKSASI KREDIT DIPERPANJANG HINGGA MARET 2022

Pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Sehingga, pemerintah memberikan kebijakan perpanjangan relaksasi kredit bagi masyarakat hingga Maret 2022. Ini disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Azilsyah Noerdin.
 
Azil menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan relaksasi kredit, bisa menghubungi bank terkait. Sebab, mekanisme dan kriterianya, diserahkan kepada kebijakan masing-masing perbankan. Nantinya pihak perbankan yang akan menilai nasabah tersebut terdampak Covid-19 dan benar-benar layak untuk mendapatkan relaksasi.

 
Menurut Azil, di wilayah Jember sepanjang tahun 2020, tercatat 71 ribu nasabah bank yang mengajukan relaksasi, dengan total kredit senilai Rp 4,5 triliun. Sedangkan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), terdapat 2.400 nasabah dengan total kredit senilai Rp 243 miliar.
 
Dengan dikeluarkannya kebijakan ini, Azil berharap ekonomi masyarakat dapat segera bangkit. Sehingga masyarakat dapat melanjutkan usahanya tanpa terbebani kewajiban membayar cicilan hingga pandemi berakhir.(nga)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B