RIBUAN BOTOL MIRAS DAN NARKOBA HASIL SITAAN SEPANJANG 2021 DIMUSNAHKAN

RIBUAN BOTOL MIRAS DAN NARKOBA HASIL SITAAN SEPANJANG 2021 DIMUSNAHKAN

RIBUAN BOTOL MIRAS DAN NARKOBA HASIL SITAAN SEPANJANG 2021 DIMUSNAHKAN

Polres Jember memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) berbagai merek dan narkotika yang disita selama 2021. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di halaman Polsek Pakusari pada Selasa (28/12/2021).

Kasatreskoba Polres Jember, Iptu Sugeng Irianto, merinci barang bukti yang berhasil disita, yakni 5.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya) dan 152,27 gram narkotika jenis sabu-sabu. Selain narkotika, sebanyak 9.374 botol miras dari berbagai merk juga dimusnahkan.

Sugeng melanjutkan, ribuan botol miras yang dimusnahkan itu terdiri dari jenis arak 6.616 botol, mension 125 botol, anggur merah 440 botol, anggur Hitam 24 botol, anggur Putih 11 botol, ciu 112 botol serta oplosan 2.046 botol.

Selain itu, Sugeng mengungkapkan bahwa ada peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba dibanding tahun lalu. Untuk penyalahgunaan narkotika, sebanyak 132 kasus yang diungkap pada 2021. Sedangkan di tahun 2020, ada 101 kasus atau meningkat sekitar 30 persen. Sepanjang 2021, pihaknya mengamankan 304 orang tersangka penyalahgunaan narkotika. Terdiri dari 288 orang laki-laki, 16 orang perempuan.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B