SARBUMUSI TUNTUT PDP KAHYANGAN MENAIKKAN UPAH BURUH

SARBUMUSI TUNTUT PDP KAHYANGAN MENAIKKAN UPAH BURUH

SARBUMUSI TUNTUT PDP KAHYANGAN MENAIKKAN UPAH BURUH

Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jember, pada Rabu (1/3/23) melakukan aksi demonstrasi untuk menolak upah murah dan melawan kejahatan upah. Aksi ini dilakukan di depan Kantor PDP Kahyangan dan Pendopo Wahyawibawagraha Kabupaten Jember.

Umar Faruk, Ketua Sarbumusi Jember mengatakan, salah satu yang melatarbelakangi buruh melakukan aksi ini, adalah persoalan yang dialami 1.500 pekerja kebun PDP Kahyangan. Mereka yang tersebar di 5 kebun yaitu Kalimrawan, Sumberwadung, Gunung Pasang, Sumber Tenggulun dan Sumber Pandan belum menerima upah sesuai UMK. Tahun 2023 UMK Jember sebesar Rp.2.500.000 namun selama 6 tahun dari 2018 gaji mereka tetap sebesar Rp.1.300.000.

Ia menyampaikan, ada banyaknya persoalan di PDP Kahyangan terutama persoalan pekerja. seperti pekerja diluar buruh harian tetap dan lepas tidak masuk registrasi manajemen, sehingga tidak diakui sebagai pekerja padahal sudah bekerja puluhan tahun.

Selain itu juga upah buruh sadap tempel yang menggunakan sistem borongan hanya mendapatkan upah sebesar Rp.32 ribu perhari. Untuk buruh harian lepas mendapatkan upah sebesar Rp.42 ribu perhari dan buruh harian tetap mendapatkan upah Rp.48 ribu perhari. Sehingga upah buruh sadap tidak ada yang mencapai Rp.50 ribu perhari.

Menurutnya, pihaknya sudah bertemu dengan pimpinan PDP Kahyangan namun masih belum ada perbaikan terkait upah. Menera juga menuntut keterbukaan audit forensik yang sudah dilakukan. Seharusnya hasil audit segera dipublikasikan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah daerah dan manajemen sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan.

Menanggapi tuntutan buruh, Sofyan Sauri, Direktur Utama PDP Kahyanagan mengatakan, pihaknya masih mengupayakan kenaikan gaji untuk 1.500 buruh PDP Kahyangan.

Ia menerangkan, untuk kondisi perusahaan saat ini, dari 3.800 hektar aset PDP Kahyangan yang berproduksi hanya 1.700 hektar, itupun produktivitasnya rendah. Sedangkan pekerja yang dimiliki terlalu banyak. Atas kondisi ini pihaknya masih belum memastikan kapan kenaikan upah tersebut akan dilaksanakan.

Sedangkan Direktur Produksi PDP Kahyangan, M. Izmaul Haqiqi mengatakan, pada tahun 2022 lalau pihaknya sudah menaikkan gaji pekerja, yang awalnya 70 persen dari UMK 2018 naik menjadi 80 persen UMK 2018.

Ia menyampaikan, untuk menaikkan gaji karyawan syaratnya perusahaan harus sehat terlebih dahulu, sehingga yang perlu dilakukan saat ini adalah menyehatkan terlebih dahulu tanamannya.

Ia menambahkan, perusahaan perkebunan perlu waktu karena tidak semua komoditi bisa langsung dipanen. Bahkan harus menunggu bertahun-tahun seperti tanaman karet yang baru bisa dipanen di tahun ke- 7. Demikian juga kopi, jika tahun ini ditanam baru di tahun ke-4 bisa dipanen. (raf)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B