SEBELUM BAHAS KUA PPAS, FRAKSI PDIP MINTA PEMKAB JEMBER SELESAIKAN SOTK

SEBELUM BAHAS KUA PPAS, FRAKSI PDIP MINTA PEMKAB JEMBER SELESAIKAN SOTK

SEBELUM BAHAS KUA PPAS, FRAKSI PDIP MINTA PEMKAB JEMBER SELESAIKAN SOTK

Fraksi PDIP DPRD Jember meminta Bupati Jember tidak mengajukan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2021. Hal itu perlu dilakukan sebelum Bupati Jember mendapat rekomendasi tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) 2021.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jember, Tabroni, Jumat (12/3/2021) mengatakan, Pemkab Jember masih menggunakan SOTK 2016 dalam penyusunan KUA PPAS APBD 2021. Padahal sebenarnya, aturan tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah berubah. Sehingga, jika belum menggunakan SOTK 2021, tentu APBD yang dihasilkan nanti tidak akan sesuai aturan.

Untuk itu menurut Tabroni, Fraksi PDIP meminta agar Bupati melaksanakan SOTK 2021, baru kemudian mengajukan KUA PPAS APBD 2021. Tentu karena belum sampai 6 bulan menjabat, sesuai aturan harus mendapat izin tertulis dari Kemendagri terlebih dahulu.

Diberitakan sebelumnya, Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah selaku ketua tim anggaran Pemkab Jember melakukan konsultasi draft KUA PPAS sementara kepada pimpinan DPRD Jember. Konsultasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi, agar dalam pembahasannya nanti, tidak menimbulkan banyak persoalan.(nga)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B