SEKDA KABUPATEN JEMBER MINTA BUPATI CABUT SK PLT

SEKDA KABUPATEN JEMBER MINTA BUPATI CABUT SK PLT

SEKDA KABUPATEN JEMBER MINTA BUPATI CABUT SK PLT

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah mengirimkan surat yang menganulir Surat Keputusan (SK) Bupati Jember terkait demisioner penjabat dan pengangkatan Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Mirfano, Selasa (19/1/2021) menyampaikan, dalam surat tersebut, Gubernur Jatim memerintahkan Bupati Jember segera membatalkan atau mencabut SK tersebut, karena dianggap cacat hukum dan berpotensi konflik.

Mirfano melanjutkan, pihaknya segera mengirimkan surat kepada Bupati Jember untuk melakukan pembatalan SK berdasarkan Susunan Organisasi dan tata kerja (SOTK) tahun 2021. Menurutnya, jika dilakukan pengundangan, seharusnya ada pengisian jabatan. Ditambah lagi, berdasarkan UU Pilkada, pihaknya tidak bisa melakukan mutasi pejabat, hingga Bupati Jember terpilih dilantik.

Sehingga dalam acara di Aula PB Sudirman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Mirfano mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jember sepakat mendukung surat Gubernur Jatim, sehingga proses pelayanan di lingkungan Pemkab Jember bisa berjalan dengan baik. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah OPD dari Pemkab Jember, Camat dan beberapa eselon lainnya.(nga)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B