Pria berinisal S-D (44) yang ditangkap Polsek Sumberbaru pada Rabu (14/10/2021) karena menjadi penadah motor curian, ternyata juga terjerat kasus lain. Diketahui, S-D merupakan Wakil Kepala Dusun Pakisan, Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru.
Polsek Sumberbaru menemukan sabu-sabu seberat 30 gram yang disimpan S-D di jok motornya. Sabu-sabu itupun menjadi salah satu alat bukti untuk menjerat S-D sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Menurut Kapolsek Sumberbaru, AKP Fatchur Rahman, Kamis (14/10/2021), sabu-sabu tersebut disembunyikan tersangka di dalam sebuah dus HP merek Redmi 5 warna orange. Ada 2 klip plastik ukuran sedang masing-masing seberat 20,30 gram dan 9.70 gram.
Fachtur melanjutkan, S-D akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika. Dalam pengembangan selanjutnya, polisi menemukan 1 unit timbangan digital, 1 buah sedotan plastik untuk takaran sabu, 1 pak klip plastik ukuran kecil dan 1 klip plastik ukuran sedang isi sisa sabu.
Saat akan ditangkap, Fachtur menyebut sempat ada perlawanan dari S-D kepada polisi. Yakni dengan menyabetkan senjata tajam ke arah polisi, namun perlawanan itu berhasil digagalkan.
Diberitakan sebelumnya, S-D ditangkap polisi karena diduga menjadi otak dan penadah 22 motor hasil curian. Penangkapan cukup sulit karena wilayah Desa Kaliglagah cukup terpencil.(adp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.