SELAMA MASA KAMPANYE BAWASLU JEMBER TANGANI TUJUH DUGAAN PELANGGARAN PEMILU

SELAMA MASA KAMPANYE BAWASLU JEMBER TANGANI TUJUH DUGAAN PELANGGARAN PEMILU

SELAMA MASA KAMPANYE BAWASLU JEMBER TANGANI TUJUH DUGAAN PELANGGARAN PEMILU

Sepanjang masa kampanye hingga saat ini Bawaslu Jember menemukan total tujuh dugaan pelanggaran pemilu. Enam diantaranya terkait pidana pemilu dan satu dugaan pelanggaran etik. Hal itu dikatakan Devi Aulia Rahim, Anggota Bawaslu Jember, Selasa (6/2/24).

Menurutnya, dari empat kasus pidana pemilu dua perkara diantaranya telah terselesaikan. Sedangkan, empat dugaan pelanggaran pidana lainnya dan satu dugaan pelanggaran etik sedang dalam proses kajian Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu, Polres dan Kejaksaan.

Devi menjelaskan, pihaknya telah melakukan penanganan sesuai dengan mekanisme yang ada. Setiap perkara, penanganan pelanggaran dilakukan selama empat belas hari dihitung selama hari kerja.

Berbeda halnya dengan Pilkada, penanganan dugaan pelanggaran menggunakan perhitungan hari kalender.

Sementara untuk penanganan temuan dugaan pelanggaran dalam Apel Sholawat Kebangsaan di Jember yang dihadiri cawapres Gibran, saat ini masih proses pengkajian. Dengan batas waktu kajian Bawaslu maksimal hingga tanggal 13 Februari 2024.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B