SELURUH SWALAYAN DI JEMBER DIMINTA UNTUK PENUHI HAK PENYANDANG DISABILITAS

SELURUH SWALAYAN DI JEMBER DIMINTA UNTUK PENUHI HAK PENYANDANG DISABILITAS

SELURUH SWALAYAN DI JEMBER DIMINTA UNTUK PENUHI HAK PENYANDANG DISABILITAS

Komisi B DPRD Jember meminta kepada seluruh pengelola mall di Jember untuk memenuhi hak-hak para difabel. Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono, saat melakukan sidak ke salah satu mall di Jalan Hayam Wuruk, Jember, Senin (9/1/2023) pagi.

Menurutnya, pemenuhan hak penyandang difabel sudah tertuang dalam Perda No.7 Tahun 2016 Tentang Pemenuhan Hak-Hak Kaum Difabel. Sehingga di mall atau perkantoran wajib menyediakan sarana dan prasarana bagi penyandang difabel.

Kasus ini sendiri mencuat, setelah beberapa waktu lalu tepatnya pada (28/12/2022) lalu, seorang penyandang difabel meminta pihak mall untuk meminjamkan kursi roda. Namun, saat itu pihak mall tidak memberikan. Akhirnya penyandang difabel tersebut mengajukan keluhan ke komisi B DPRD Jember, dan ditindaklanjuti dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat yang dilanjutkan dengan sidak ke mall terkait.

Siswono menambahkan, setelah sidak tersebut diketahui terdapat beberapa sarana yang kurang ramah untuk penyandang difabel. Namun, menurutnya setelah berkoordinasi, pihak mall bersedia untuk memenuhi sarana dan prasarana bagi penyandang diasabilitas. (thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B