Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jember kembali turun ke jalan pada Jumat (9/9/2022). Tuntutan yang disuarakan pun masih sama, seputar penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Unjuk rasa yang berlangsung mulai pukul 14.45 – 18.00 WIB di Gedung DPRD Jember itu sempat memanas dengan aksi bakar ban.
Penyebabnya karena para massa aksi tidak ditemui fraksi PDIP yang beralasan mengikuti acara di luar kota. Massa aksi tidak puas meskipun telah ditemui Ketua DPRD Jember dan 6 pimpinan fraksi lainnya. Para massa aksi kemudian mengungkapkan kekecewaannya dengan membakar ban di halaman dan memaksa masuk ke gedung dewan.
Dari pantauan K Radio, di dalam gedung DPRD Jember, mereka kembali menunggu dan menyerukan kekecewaan terhadap sikap fraksi PDIP yang tidak pernah menemui massa aksi. Karena menunggu terlalu lama, ratusan mahasiswa tersebut akhirnya meminta jaminan yang jelas kepada pihak DPRD Jember. Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, mengatakan jabatannya siap dicopot jika hingga Sabtu (10/9/2022) sebelum pukul 11.00 WIB Ketua fraksi PDIP tidak hadir. Taruhan yang ia berikan tidak main-main dan terlalu beresiko, sehingga jika Ketua fraksi PDIP tidak hadir, maka akan menjadi musuh rakyat Jember.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi, Muhammad Rizal Midiansyah, mengatakan bahwa hal tersebut menjadi bentuk kekecewaan mahasiswa atas tindakan dari DPRD Jember. Mengenai jaminan yang diberikan oleh Ketua DPRD Jember, ia bersama ketua elemen mahasiswa dan pengurus Aliansi BEM se-Jember akan menagih janji tersebut dan kembali mendatangi DPRD Jember pada Sabtu. Jika Ketua fraksi PDIP Jember tidak kunjung hadir sesuai waktu yang dijanjikan dan tidak menandatangani pakta integritas, pihaknya sudah menyiapkan serah terima yang ditandangani ketua DPRD mengenai konsekuensi yang telah disampaikan dan disaksikan ratusan mahasiswa yang hadir.
Diketahui, beberapa tuntutan aksi selain mendesak pemerintah untuk menarik kebijakan pemotongan subsidi BBM, juga mendesak pemerintah untuk merevisi dan mengesahkan Perpres no. 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribuan dan harga eceran BBM. Selain itu, mendesak BPH Migas untuk membuat regulasi pengawasan BBM subsidi untuk penyediaan, pendistribusian maupun kriteria penerima BBM subsidi. Kemudian menuntut pemerintah mengevaluasi kinerja 3 tahun BPH Migas dalam pengelolaan BBM serta menuntut pemerintah memulihkan perekonomian nasional pasca kebijakan pemotongan subdisi BBM jenis pertalite dan solar serta BBM jenis pertamax. Terakhir, mendesak pemerintah untuk segera menurunkan harga BBM Bersubsidi.(ibl)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.