SENGKETA LAHAN JALAN MAWAR PATRANG, HAKIM PTUN LAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT

SENGKETA LAHAN JALAN MAWAR PATRANG, HAKIM PTUN LAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT

SENGKETA LAHAN JALAN MAWAR PATRANG, HAKIM PTUN LAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (27/1/2021) pagi melakukan pemeriksaan setempat di lahan jalan Mawar, Kelurahan Jember Lor, Patrang. Lahan tersebut selama ini menjadi sengketa antara warga dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Warga mengajukan gugatan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena mengeluarkan rekomendasi penerbitan sertifikat untuk PT KAI.

Salah satu warga setempat, Reta Catur Prostiwantono menceritakan, majelis hakim PTUN melakukan pemeriksaan setempat, dengan mendatangi 34 rumah warga jalan Mawar secara acak untuk sampling dalam kasus gugatan terhadap BPN. Proses pemeriksaan itu berjalan cukup lancar. Warga menjelaskan secara rinci kepada Majelis Hakim bahwa mereka menempati wilayah tersebut selama puluhan tahun. Mereka mengaku, sesuai data yang ada di kantor Kelurahan dan BPN, lahan yang ditempati bukan milik PT KAI.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT KAI, Peter Samosir tidak bersedia memberikan komentar apapun, karena kedatangannya hanya untuk mengikuti proses pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim PTUN. Kasus ini dibawa ke sidang pada 2 Februari 2021, dengan agenda memberikan kesempatan masing-masing pihak untuk menyerahkan dokumen tambahan sebagai alat bukti.(nga)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B