SEORANG NAPI KASUS NARKOBA TEWAS BUNUH DIRI DI LAPAS KELAS II A JEMBER

SEORANG NAPI KASUS NARKOBA TEWAS BUNUH DIRI DI LAPAS KELAS II A JEMBER

SEORANG NAPI KASUS NARKOBA TEWAS BUNUH DIRI DI LAPAS KELAS II A JEMBER

Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember, ditemukan tewas pada Rabu (27/10/2021). Napi tersebut ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tergantung di kamar mandi blok tahanan menjelang subuh. Korban gantung diri menggunakan sarung.

Korban pertama kali ditemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lain yang kemudian memanggil petugas jaga untuk memeriksa. Plt Kepala Lapas Kelas II A Jember, Sarwito, menjelaskan selama ini pihaknya cukup ketat dalam mengawasi barang-barang terlarang. Namun, alat bunuh diri yang digunakan korban yakni sarung, bukan merupakan barang terlarang, karena menjadi properti ibadah.

Sarwito melanjutkan, korban merupakan terpidana kasus peredaran narkoba yang divonis hukuman 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Korban diketahui baru menjalani tahanannya sekitar setahun. Tim Inafis Polres Jember yang datang memeriksa pun memastikan bahwa korban meninggal murni bunuh diri.

Menurut Sarwito, penyebab bunuh diri tidak diketahui secara pasti, karena korban tidak meninggalkan surat wasiat. Atas kejadian ini, pihak Lapas akan terus memberi pengertian kepada seluruh WBP, agar ikhlas menjani masa hukuman sebagai bagian dari takdir Tuhan.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B