SIDAK MIGOR CURAH DI PASAR MANGLI, 2 TOKO MASIH JUAL MELEBIHI HET

SIDAK MIGOR CURAH DI PASAR MANGLI, 2 TOKO MASIH JUAL MELEBIHI HET

SIDAK MIGOR CURAH DI PASAR MANGLI, 2 TOKO MASIH JUAL MELEBIHI HET

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo bersama Dandim  0824 Jember, Letkol INF Batara C.Pangaribuan, Jumat (27/5/2022), kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kali ini mereka mendatangi pasar tradisional Mangli, Kecamatan Kaliwates. Sidak itu dilakukan untuk menindaklanjuti intruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) terkait minyak goreng (migor) curah yang diterbitkan pada 24 Mei kemarin.

Hery mengungkapkan, pihaknya masih menemukan 2 toko di pasar Mangli yang menjual migor curah melebih Harga Eceran Tertinggi (HET). Diketahui, pemerintah telah menentukan HET migor curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Namun, kedua toko tersebut menjual migor curah dengan harga Rp 16.000 perkilogram atau lebih mahal Rp 500 dari HET.

Saat ditanya lebih lanjut, alasan mereka menjual migor curah melebihi HET karena mendapatkan harga dari agen sebesar Rp 15.500 perkilogramnya. Namun, Hery tetap menegaskan kepada pedagang/pengecer migor curah, agar harga di pasar bisa menyesuaikan dengan HET. Mengingat, barangnya sudah surplus. Apabila para pedagang tetap memaksakan menjual dengan harga di atas HET dengan alasan apapun, maka pihaknya akan melakukan Tindakan tegas.

Setelah sidak tersebut menurut Hery, pihaknya menyarankan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk membuat Surat Edaran (SE). Nantinya ditujukan kepada seluruh mantri pasar tradisional di Jember agar memasang banner terkait kebijakan penjualan migor curah.

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B