STAF AHLI MENTERI SOSIAL, RESTU HAPSARI DIPERIKSA KPK 7 JAM SEBAGAI SAKSI KASUS KORUPSI PENGADAAN BANSOS

STAF AHLI MENTERI SOSIAL, RESTU HAPSARI DIPERIKSA KPK 7 JAM SEBAGAI SAKSI KASUS KORUPSI PENGADAAN BANSOS

STAF AHLI MENTERI SOSIAL, RESTU HAPSARI DIPERIKSA KPK 7 JAM SEBAGAI SAKSI KASUS KORUPSI PENGADAAN BANSOS

Penyidikan terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus di Kementerian Sosial (Kemensos) ini menyeret nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Adhi Wahyono dan Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik KPK Selasa (26/1/2021) siang memeriksa sejumlah saksi dan tersangka, diantaranya  Staf Ahli Menteri Sosial, Restu Hapsari dalam kapasitas sebagai saksi. Restu tiba di gedung KPK Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB, tanpa didampingi penasehat hukum maupun stafnya.

Usai diperiksa selama 7 jam, Restu keluar dari lantai 2 ruang pemeriksaan. Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, ia mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik. Lebih dari 20 pertanyaan diajukan penyidik dan dirinya banyak ditanyai seputar tugas pokok dan fungsinya saat bekerja di Kemensos. Selain itu, ia juga dicecar seputar bansos dan keterkaitan dirinya dalam pengadaannya. Iapun telah menjawab semua pertanyaan dan berharap keterangannya dapat membantu KPK dalam menuntaskan pemeriksaan dan kasus ini.

Menurut Restu, dirinya tidak mengetahui secara detail pengadaan bansos tersebut, lantaran ia tidak duduk di Direktorat yang membidangi hal tersebut. Namun, ia justru lebih mengetahui secara personal terkait Mantan Mensos, Juliari Peter Batubara.

Sebelumnya pada Senin (25/1/2021), KPK juga telah memeriksa Kepala Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kemensos, Victorius Saut Hamonangan Siahaan dan Direktur PT Agri Tekh Sejahtera, Lucky Fallan. keduanya diperiksa selama 7 jam oleh penyidik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik KPK mulai menelisik dugaan korupsi bansos untuk penyandang difabel, sehingga memanggil dan memeriksa Victorius. Pihak KPK melalui Deputi Penindakan, Irjen-Pol Karyoto sempat menyampaikan bahwa penyidiknya tidak menutup kemungkinan mengembangkan kasus ini ke bansos bagi difabel dan bansos lainnya. Menurutnya, informasi dugaan kasus korupsi bansos bagi penyandang difabel ini penting dan menarik untuk didalami penyidiknya. Meski demikian, ia menyampaikan pihaknya masih fokus dengan perkara pokoknya, kasus suap yang berawal dari OTT.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B