SUPERVISOR SALAH SATU TOKO HP DI JEMBER GELAPKAN 50 UNIT PONSEL, KERUGIAN DITAKSIR RP 96,8 JUTA

SUPERVISOR SALAH SATU TOKO HP DI JEMBER GELAPKAN 50 UNIT PONSEL, KERUGIAN DITAKSIR RP 96,8 JUTA

SUPERVISOR SALAH SATU TOKO HP DI JEMBER GELAPKAN 50 UNIT PONSEL, KERUGIAN DITAKSIR RP 96,8 JUTA

Seorang pria berinisial E-P (27), asal Kabupaten Probolinggo diamankan Polsek Sumbersari pada Senin (5/12/2022). Yang bersangkutan berprofesi sebagai Supervisor salah satu CV yang menjual ponsel dengan wilayah kerja meliputi Kecamatan Kraksaan, Besuki dan Jember, diduga telah melakukan penggelapan barang atau uang ditempatnya bekerja.

Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng, dalam rilis Humas Polres Jember, mengungkap modus yang digunakan tersangka. Yakni meminjam uang ke admin toko dengan alasan untuk pembelian hp dan menuliskan di laporan stok, tapi barangnya tidak ada. Cara seperti ini dilakukan tersangka berulang kali. Saat ditanya oleh admin dan kepala toko, E-P beralasan bahwa yang dilakukannya atas seizin pemilik CV.

Untuk mengelabui audit, tersangka tanpa seizin kepala toko, meminjam hp di toko cabang Kraksaan dan Besuki yang jenis dan tipenya disesuaikan dengan daftar stok di toko cabang Jember sewaktu ada pemeriksaan dari pusat. Hingga kemudian menurut Sugeng, perbuatan tersangka itu akhirnya diketahui sendiri oleh pemilik CV saat melakukan pengecekan kembali selang sehari dari pemeriksaan pusat. Ada sekitar 50 unit ponsel berbagai merek yang tidak ditemukan di cabang Jember. Kerugian yang diakibatkan ulah tersangka mencapai sekitar Rp. 96,8 juta. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Sumbersari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B