TAK CURIGA SAAT BELI PULUHAN TABLET PINTAR BEKAS, PEMILIK KONTER HP JADI TERSANGKA KASUS PENADAHAN

TAK CURIGA SAAT BELI PULUHAN TABLET PINTAR BEKAS, PEMILIK KONTER HP JADI TERSANGKA KASUS PENADAHAN

TAK CURIGA SAAT BELI PULUHAN TABLET PINTAR BEKAS, PEMILIK KONTER HP JADI TERSANGKA KASUS PENADAHAN

Seorang pemilik konter di kawasan pusat kota Jember berinisial A, ditetapkan menjadi tersangka penadahan barang curian. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (7/10/2021), Kapolsek Sukorambi, AKP Sigit Budiono, menjelaskan bahwa A menjadi tersangka karena membeli 80 – 90 unit tablet pintar curian merek Advan. Tablet pintar tersebut milik SMKN 5 Jember yang dicuri oleh pegawai honorernya sendiri, B-B-H. Yang bersangkutan pun sudah terlebih dulu ditetapkan menjadi tersangka sehari sebelumnya.

Menurut Sigit, penetapan A sebagai tersangka bermula dari pelacakan polisi ke sejumlah konter ponsel bekas yang ada di pusat kota Jember. Seorang polisi kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura hendak membeli tablet pintar bermerek Advan. Setelah dicocokkan, nomor IMEI sama dengan tablet pintar milik SMKN 5 Jember yang hilang dicuri. Polisi pun langsung menetapkan pemilik konter ponsel sebagai tersangka.

Sigit melanjutkan, tersangka A dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau para pemilik konter lebih berhati-hati saat menerima penjualan ponsel bekas. Minimal, penjual bisa menunjukkan nota pembelian yang sah.

Tablet Advan yang dijual ke konter tersebut dihargai mulai dari Rp 500 – 800 ribu tergantung kondisi barang. Saat ditanya wartawan, A mengaku tidak menyangka jika barang yang dijual di konter miliknya ternyata hasil curian. A tidak menaruh curiga kepada B-B-H, karena sebelumnya sudah saling kenal cukup lama. A merasa harga yang ia tetapkan saat membeli tablet tersebut cukup wajar, karena merupakan barang bekas.

A membeli puluhan tablet tersebut secara bertahap dari tersangka B-B-H sejak Mei 2021. Saat itu, B-B-H berdalih puluhan tablet yang dijual berasal dari konter milik temannya yang sudah akan bangkrut. Total, A mengeluarkan dana sekitar Rp 50 juta. Puluhan tablet tersebut merupakan milik SMKN 5 Jember yang berasal dari program bantuan Kemendikbud RI.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B