Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember diharapkan bisa menyediakan speed bump atau polisi tidur dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023. Menurut pihak PT KAI Daerah Operasional (Daop) IX Jember, speed bump tersebut nantinya bisa dipasang di beberapa titik perlintasan sebidang wilayah Jember. Polisi tidur memang berfungsi untuk pertanda memperlambat laju kendaraan, sehingga diharapkan bisa semakin menekan angka kecelakaan dari pengendaran roda 2 dan 4 yang lewat di perlintasan sebidang kereta api.
Diketahui, sebagian perlintasan kereta api di wilayah kerja Daop IX Jember belum ada palang pintu maupun penjaganya. Sehingga, proteksi dan upaya lain untuk meminimalisir kecelakaan di perlintasan sebidang perlu dilakukan, salah satunya pemasangan speed bump. Terbaru, pemasangan speed bump dilakukan di perlintasan JPL 15 Desa Sumber Lesung, Kecamatan Ledokombo. Dihadiri langsung oleh Vice President KAI Daop IX Jember, Broer Rizal dan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, serta Kepala Desa Sumber Lesung.
Menurut Broer, pengadaan speed bump tersebut adalah sebagai bukti nyata partisipasi, kolaborasi, serta sinergitas pihaknya dengan Dishub Jember. Termasuk sebagai upaya peningkatan akses keselamatan di perlintasan JPL 15, Desa Sumber Lesung, Kecamatan Ledokombo. Perwakilan Dishub Jember menambahkan, pihaknya telah mengusukan pemasangan palang pintu di JPL 15 dalam anggaran 2023.(dna)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.