TEKAN PERKAWINAN ANAK KADES DI JEMBER TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS

TEKAN PERKAWINAN ANAK KADES DI JEMBER TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS

TEKAN PERKAWINAN ANAK KADES DI JEMBER TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS

Hingga saat ini Jember baru memiliki 5 desa yang dinyatakan zero perkawinan anak. Serta 16 desa dinyatakan ramah perempuan dan anak. Sepanjang tahun 2023, Pengadilan Agama Jember mencatat lebih dari 1.200 dispensasi kawin yang diajukan.

Untuk mengurangi tingkat perkawinan anak di kabupaten Jember yang masih tinggi, di saksikan Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Rabu (21/2/24) perwakilan Kades menandatangani pakta integritas.

Dalam pakta integritas tersebut seluruh kepala desa berkomitmen menyusun peraturan desa pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Jember.

Serta juga disebutkan sanksi administrasi bagi aparat desa yang melakukan perkawinan anak. Sanksi sosial untuk tidak dihadiri oleh pemerintah desa dan imam desa. Sanksi wajib hadir dalam rapat desa jika orang tua melakukan perkawinan pada usia anak.

Penandatanganan dan pembacaan pakta integritas tersebut dilakukan oleh perwakilan Kades Harjomulyo, Kecamatan Silo, Kartono.

Menanggapi tingginya perkawinan anak di Jember, Menteri PPPA Bintang mengatakan, hal itu linier menjadi penyebab tingginya angka perceraian di Jember.

Bintang menilai anak-anak tidak siap baik dari segi mental, ekonomi, dan sosial. Makanya pencegahan harus dilakukan dari hulunya, yakni mencegah perkawinan anak.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B