Seorang pemuda berinisial M-A (19), warga Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, diamankan polisi setelah diduga kuat mencuri kotak amal di masjid Al Ikhlas Kelurahan setempat. Tersangka tepergok oleh warga yang melintas saat sedang beraksi.
Kapolsek Kaliwates, Kompol Edy Sudarto, saat dikonfirmasi Selasa (16/2/2021) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka. Kronologisnya, warga sekitar yang melintas di sekitar masjid Al Ikhlas, melihat gelagat tersangka yang mencurigakan. Saat ditegur, tersangka malah melarikan diri ke lantai 2 masjid tersebut. Sehingga warga tersebut mencari bantuan untuk mencari tersangka. Tersangka ditemukan warga saat bersembunyi di bawah tandon yang berada di lantai 2.
Edy mengatakan, saat digeledah warga, didapati beberapa uang di saku tersangka dan akhirnya mengaku jika mencuri kotak amal. Wargapun langsung menghubungi Polsek Kaliwates dan menyerahkan pelaku. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan skrap (alat bangunan) yang digunakan untuk merusak kotak amal, serta uang senilai Rp 245.000. Namun, belum diketahui dengan pasti alasan pelaku nekat mencuri uang kotak amal. Atas perbuatannya, tersangka terancam terjerat pasal 363 (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.