TERBAKAR API CEMBURU JADI MOTIF SISWA SMKN 2 JEMBER ANIAYA TEMANNYA HINGGA TEWAS

TERBAKAR API CEMBURU JADI MOTIF SISWA SMKN 2 JEMBER ANIAYA TEMANNYA HINGGA TEWAS

TERBAKAR API CEMBURU JADI MOTIF SISWA SMKN 2 JEMBER ANIAYA TEMANNYA HINGGA TEWAS

Motif penganiayaan tersangka M-R (16) yang berujung hilangnya nyawa teman sekolahnya di SMKN 2 Jember berinisial R-P (16) ternyata karena cemburu. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, (26/8/2022) pukul 09.00 WIB di Mapolres Jember.

Hery mengatakan, penganiayaan bermula saat pelaku merasa harga dirinya terinjak-injak karena pacarnya diduga diajak kencan oleh korban. Kemudian pada Selasa (23/8/2022) pagi, pelaku sempat mencari korban di kantin, namun tidak ada. Selanjutnya pada saat jam pergantian kelas sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku mendatangi korban di kelasnya dan mengajak keluar menuju halaman sekolah.

Saat kejadian, korban sempat menjelaskan dan minta maaf atas kejadian salah paham tersebut kepada pelaku. Tapi pelaku yang terlanjur emosi, tiba-tiba menendang kepala korban 1 kali, yang menyebabkan korban langsung terjatuh dan pingsan. Pihak sekolah dan teman yang mengetahui kejadian tersebut, langsung membawa korban ke UKS. Saat korban tidak kunjung sadarkan diri, pihak sekolah kemudian merujuk ke Puskesmas terdekat. Sayangnya, saat tiba di Puskesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Terkait barang bukti menurut Hery, pihaknya sudah mengamankan sebuah ponsel yang berisi pesan singkat dari korban kepada pacar pelaku. Ada juga pakaian yang digunakan pelaku dan korban saat kejadian. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 80 Ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara. Namun karena pelaku masih di bawah umur, ada beberapa perlakuan yang berbeda. Seperti melibatkan DP3AKB, guru dan orang tua untuk melakukan pendampingan saat pemeriksaan. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melakukan bimbingan dan pendampingan terhadap pelaku serta berkoordinasi dengan psikolog untuk memberikan konseling.

Hery menambahkan, pihaknya telah melakukan penahanan di sel anak terhadap pelaku dan saat ini masih menunggu hasil otopsi dari RSD dr. soebandi. Pihak kepolisian akan menyelesaikan berkas agar dapat memberikan kepastian hukum kepada pelaku. Selain itu, pihaknya juga meminta pihak sekolah, khususnya guru BK untuk memberikan edukasi kepada anak didiknya, agar kasus serupa tidak terulang kembali.(ibl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B