Seorang warga Desa Sumber Rejo, Kecamatan Ambulu berinisial W (34) merasa tertipu iming-iming kerja di Malta, Italia. Hal itu terungkap saat korban melapor ke Polsek Ambulu tentang pelaku berinisial W-W-N (40), warga Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah. Kapolsek Ambulu, AKP Ma'ruf, kepada K Radio, Selasa (30/8/2022), menyebut pelaku berjanji akan memberangkatkan korban bekerja di Italia dengan biaya Rp 13 juta.
Ma'ruf melanjutkan, korban kemudian menyerahkan uang tersebut kepada pelaku yang akan memberangkatkan pada 27 Januari 2022. Namun, selang beberapa waktu dari tanggal yang dijanjikan, korban tidak kunjung mendapat kepastian. Karena merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Ambulu.
Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Ambulu melakukan pengejaran terhadap tersangka yang tidak kooperatif. Menurut Ma'ruf, korban kabur 5 bulan terakhir pasca dilaporkan pada 28 Maret 2022. Namun akhirnya, Polsek Ambulu berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (28/8/2022). Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku perbuatannya. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti surat kwitansi pembayaran uang kepada terlapor dan surat pernyataan perjanjian antara pelapor dengan terlapor.
Ma’ruf menambahkan, dari keterangan tersangka, ada 5 orang yang menjadi korban penipuan. Tapi pihaknya hanya memproses 1 orang yang berada di wilayahnya. Sedangkan 4 pelapor lainnya, diarahkan untuk melaporkan ke TKP saat transaksi tersebut berlangsung, yakni Jenggawah dan Wuluhan. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang Penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.(ibl)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.