Seorang saksi sekaligus Koordinator Kecamatan sebuah Parpol peserta pemilu asal Rambipuji, Jember mendatangi kantor Bawaslu Jember, Kamis (15/2/24). Kedatangannya ini untuk mengadu lantaran dirinya tidak mendapat salinan C hasil penghitungan secara lengkap.
Alhalimatus Sadiah menceritakan, dari TPS 05 di Kecamatan Rambipuji salinan C hasil untuk Partai Perindo yang diberikan hanya hasil DPRD Provinsi. Sedangkan salinan hasil untuk pemilihan lainnya tidak diberikan oleh ketua KPPS.
Ia berharap, dengan melaporkan kejadian tersebut segera ada tindak lanjut dari Bawaslu. Karena setiap saksi memang berhak mendapatkan salinan C hasil penghitungan untuk setiap jenis pemilihan.
Sementara, menurut Anggota Bawaslu Jember Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Devi Aulia Rahim, agar perkara tersebut dapat segera tertangani pihaknya mengarahkan ke Panwascam setempat.
Bawaslu juga masih belum mengetahui secara pasti permasalahan yang terjadi di TPS. Melalui Panwascam setempat dengan dikawal Bawaslu Kabupaten, Devi berharap perkara tersebut dapat segera ditangani.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.