Tim gabungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengirimkan surat pemanggilan kepada Bupati Jember, Faida. Surat pemanggilan itu terkait pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang serta permintaan keterangan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim gabungan.
Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi menanggapi adanya surat bernomor 700/15/ 060/2021 tentang panggilan pemeriksaan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (8/1/2021), ia mengatakan, Bupati Jember, Faida bisa menjelaskan apapun yang terjadi pada birokrasi Jember saat ini. Sebab pemeriksaan tersebut membahas soal legal standing dan harus ada kepastian tentang status pejabat yang ada di Jember.
Selain itu, Itqon melanjutkan, pihaknya juga meminta Gubernur Jawa Timur bisa menentukan dengan jelas sudut pandang yang sah dalam penempatan pejabat tersebut. Mengingat, kondisi saat ini, ada pejabat yang definitif dan pelaksana tugas (Plt). Hal ini membuat kebingungan birokrasi di Jember. Iapun mencontohkan, seperti yang terjadi baru-baru ini terkait perintah dari Menteri Dalam Negeri dan pemberian SK Plt terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Politisi PKB ini meminta agar persoalan ini segera diselesaikan dan proses birokrasi di Jember berjalan dengan baik, serta kembali pada jalurnya untuk melayani masyarakat.(nga)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.