TINDAK LANJUTI TEMUAN SELISIH DANA COVID-19 JEMBER, BPK AKAN KIRIM SURAT KE BUPATI DAN DPRD

TINDAK LANJUTI TEMUAN SELISIH DANA COVID-19 JEMBER, BPK AKAN KIRIM SURAT KE BUPATI DAN DPRD

TINDAK LANJUTI TEMUAN SELISIH DANA COVID-19 JEMBER, BPK AKAN KIRIM SURAT KE BUPATI DAN DPRD

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan berkirim surat resmi kepada Bupati Jember dan DPRD Kabupaten Jember. Hal itu untuk menindaklanjuti serta memberikan rekomendasi terkait temuan selisih dana Rp 180 miliar dari anggaran Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. BPK akan segera turun kembali untuk melakukan audit dalam satu hingga dua bulan ke depan.

Sebelumnya, BPK mendapati temuan selisih dana penanganan Covid-19 yang bersumber dari refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2020. Hasil dari pemeriksaan awal itupun disampaikan BPK kepada bupati Jember, Hendy Siswanto.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim mengatakan, selisih dana sebesar Rp 180 miliar lebih itu berarti ada perbedaan antara pengeluaran dengan SPJ (surat pertanggungjawaban). Namun BPK masih belum bisa menelusuri kemana penggunaan dana tersebut.

Menurut Halim, tidak ada transparansi penggunaan anggaran Covid-19 di era Bupati Jember Faida. Pihaknya juga tidak pernah dilibatkan, sehingga tidak bisa menjelaskan jika terjadi masalah. Sejak pertengahan 2020, DPRD Jember sebenarnya sudah berupaya menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Covid-19. Upaya itu antara lain dilakukan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Jember.

Halim melanjutkan, dari penelusuran Pansus Covid- 19 DPRD Jember, Sekretaris Satuan Tugas Covid-19 Pemkab Jember sempat mengakui terdapat anggaran yang disalurkan oleh pihak di luar Satgas. Seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Jember, sehingga pencatatan datanya tumpang tindih.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Jember akan mendorong BPK untuk melakukan audit investigasi terkait penggunaan anggaran Covid-19 tersebut. Hasil audit investigatif BPK itu nantinya akan memuat rekomendasi lanjutan. Jika tidak ada penyelesaian, maka BPK akan merekomendasikan kepada pihak DPRD Jember untuk melanjutkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B