Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel setara bintang lima di Jember pada bulan November 2022 sebesar 60,22 persen. Dengan kata lain dalam setiap 100 kamar hotel yang tersedia, 60 hingga 61 kamar terjual setiap harinya. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statisik (BPS) Jember Tri Irwandi, Senin, (02-01-2023).
Menurutnya, kenaikan angka tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya diselenggarakannya sejumlah event besar di Kabupaten Jember. Program yang masif dari Pemkab, serta kembali tumbuhnya sektor pariwisata pasca pandemi, turut mendongkrak TPK Hotel di Jember.
Ia menambahkan, TPK Hotel di Jember selama Bulan Desember 2022 kemungkinan besar menunjukan angka yang lebih tinggi. Hal ini terjadi karena adanya libur Nataru yang memungkinkan orang untuk berkunjung ke Kabupaten yang dikenal sebagai Kota Tembakau ini. (toh)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.