Pada awal tahun 2023 tercatat lebih dari 6 ribu warga jember berubah status menjadi janda ataupun duda. Mereka dinyatakan telah resmi bercerai setelah menerima keputusan dari Pengadilan Agama (PA) Jember.
Data tentang perkara yang diterima PA Jember sejak Januari hingga Desember 2022, menyebutkan total ada 6.433 kasus perceraian.
Untuk kasus cerai talak yang diajukan pihak suami jumlahnya lebih sedikit, yakni 1.599 kasus. Sedangkan gugat cerai yang diajukan pihak istri sebanyak 4.734 kasus.
Kepala Humas PA Jember Raharjo menjelaskan, tingginya angka cerai gugat tersebut dipengaruhi faktor ketidakmampuan suami dalam memberikan nafkah kepada istri. (toh)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.