TINGKATKAN KERJASAMA YANG TERJALIN 11 TAHUN, KPK DAN SFO TEKEN MOU

TINGKATKAN KERJASAMA YANG TERJALIN 11 TAHUN, KPK DAN SFO TEKEN MOU

TINGKATKAN KERJASAMA YANG TERJALIN 11 TAHUN, KPK DAN SFO TEKEN MOU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/2/2021) siang menggelar pertemuan secara virtual dengan Serious Fraud Office (SFO). Dalam pertemuan tertutup itu, turut dihadiri sejumlah pejabat teras dan Pimpinan kedua lembaga, yakni ketua KPK Firli Bahuri dan Direktur SFO, Lisa Osofsky. Pertemuan itu diawali sambutan dan paparan dari Firli. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lisa dan jajarannya yang telah hadir. Situasi pandemi Covid-19 ini tidak menyurutkan semangat KPK dan SFO untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Firli mengungkapkan, telah banyak yang diberikan lembaga KPK asal Inggris itu kepada pihaknya. Setidaknya telah ada 3 kegiatan yang dilakukan bersama antara KPK dan SFO. Di antaranya, penandatanganan kesepahaman bersama pada 7 Juli 2010 yang diharapkan bisa berlangsung seterusnya. Kemudian pada 2010 - 2016, Penyidik KPK dan SFO telah bekerjasama secara pararel melakukan investigasi terhadap perkara-perkara korupsi yang terjadi di Indonesia. Seperti kasus dugaan korupsi pengadaan alat komunikasi di Badan Usaha Milik Negara PT Pertamina. Dalam kasus ini para tersangkanya telah divonis bersalah. selain itu perusahaan Aero-speeck asal Inggris, dihukum dengan pidana denda sebesar 12,7 Juta Dolar Amerika.

Untuk forum pertemuan kali ini, kedua lembaga tersebut dapat membangun kerjasama dengan saling bertukar informasi terkait tindak kejahatan ekonomi dan korupsi. Menurut Firli, pihaknya dan SFO terus meningkatkan kerjasama yang telah lama terjalin. Serta memberikan bukti dalam konteks menuntaskan kasus korupsi yang menjadi perhatian internasional, yakni kasus dugaan korupsi di BUMN PT Garuda Indonesia yang melibatkan sejumlah perusahaan raksasa asal Inggris. Di antaranya Roll Royce, Airbus dan Bombardier. Pemerintah Indonesia pun telah menyampaikan surat kepada Pemerintahan Inggris melalui Kementerian Hukum dan HAM terkait kerjasama tersebut.

Sementara Lisa menyampaikan kegembiraannya bisa bertemu kembali dengan kawan lama secara organisasi dan lembaga. Kerjasama antara SFO dan KPK juga telah dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman (MoU). Dokumen tersebut tentunya sangat penting sebagai sumber komitmen bersama untuk melakukan kerjasama ke depan.

Lisa menjelaskan, hal itu terbukti dari kerjasama yang dilakukan pihaknya dengan KPK. banyak sekali tujuan dan cita-cita yang jelas memberikan hasil dan keuntungan bersama, khususnya bagi kedua lembaga, SFO dan KPK. nota kesepahaman ini sangat baik bagi lembaganya di masa depan. Meski dirinya tahu, situasi saat ini sulit karena mewabahnya Covid-19.

seusai menandatangi nota kesepahaman antara KPK dan SFO, Firli sempat menyampaikan kepada Lisa terkait laporan hasil kinerja lembaganya di tahun 2020.

Diketahui sebelumnya, lembaga antirasuah juga telah menjalani kerjasama dengan sejumlah lembaga penegak hukum dan lembaga pemberantasan korupsi lain. Seperti dengan FBI dan CIA, lembaga Corrupt Practices Investigation Bureu (CPIB) lembaga KPK asal Singapura, serta lembaga KPK asal Malaysia.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B