TREND PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI JEMBER NAIK SEIRING KENAIKAN CUKAI ROKOK

TREND PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI JEMBER NAIK SEIRING KENAIKAN CUKAI ROKOK

TREND PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI JEMBER NAIK SEIRING KENAIKAN CUKAI ROKOK

Harga cukai rokok terus mengalami kenaikkan yang diikuti naiknya harga rokok. Seiring fenomena tersebut muncul banyak rokok-rokok ilegal beredar di masyarakat.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jember mencatat, pada tahun 2021 berhasil menindak sebanyak 1,8 batang, tahun 2022 sejumlah 3,1 juta batang, dan sepanjang tahun 2023 ada 3,4 juta batang rokok ilegal.

Kepala KPPBC Jember Asep Munandar, Kamis (1/2/24) mengatakan, peningkatan jumlah penindakan tersebut seiring dengan kenaikan cukai yang ditetapkan pemerintah sebesar 10 persen dalam dua tahun terakhir.

Dari penindakan yang ada, lanjut Asep, modus paling sering adalah rokok ilegal tanpa cukai atau polosan. Selain itu, ada juga rokok dengan menggunakan cukai palsu.

Asep menyebut, di beberapa daerah pedesaan ada yang mengumpulkan cukai rokok untuk dijual kembali ke pengusaha rokok.

Kemudian ada juga pengusaha rokok menggunakan pita cukai salah peruntukan. Karena ada perbedaan harga yang cukup besar antara cukai rokok buatan tangan dan mesin. Sehingga dimanfaatkan pengusaha rokok nakal.

Akibatnya, pemasukan negara dari cukai rokok menurun dan diikuti pula turunnya penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Selama tahun 2023 Bea Cukai Jember telah melaksanakan penindakan dengan Surat Bukti Penindakan (SBP) yang terbit sebanyak 285 SBP. Penindakan tersebut berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp2.3 miliar dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp4.4 miliar.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B