Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember melakukan aksi longmarch bersama Warga Getem pada Rabu (15/3/23). Aksi ini dilakukan untuk menuntut penertiban tambak modern di Pesisir Pantai Getem, Puger.
Ahmad Alveyn, Korlap aksi mengatakan, dalam aksi tersebut ada 4 tuntutan yang disampaikan. Pertama, menghentikan aktivitas produksi dan mencabut izin semua industri tambak sepadan Pantai Getem. Kedua, menghentikan rencana penambangan pasir di wilayah Pantai Getem. Ketiga, mengembalikan fungsi pantai menjadi fungsi lindung. Dan terakhir segera merevisi Perda RTRW Jember yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan sosial dan ekologi masyarakat Jember selatan.
Alveyn menerangkan, dampak negatif lain dari keberadaan tambak modern tersebut, banyak limbah sisa pakan dan senyawa beracun. Sehingga berdampak secara langsung kepada masyarakat sekitar. Selain itu keberadaan kincir angin juga merusak pertanian warga Pesisir Getem.
Ia mengatakan, ada sekitar 150 hektar lahan pertanian di wilayah sekitar yang tercemar limbah tambak modern. Dan terhitung sejak November 2022 tambak ilegal yang ada di Pesisir Pantai Getem, sekitar 26 tambak.
Menangapi tuntutan mahasiswa dan warga tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan pihaknya menyetujui tuntutan yang disampaikan.
Namun pihaknya tidak serta merta bisa mencabut izin seluruh tambak, karena diantara tambak tersebut ada tambak legal dan memiliki izin lengkap.
Bupati berjanji, dalam kurun waktu seminggu kedepan akan melakukan sosisaalisasi secara intensif kepada penambak ilegal dan masyarakat Pesisir Pantai Getem untuk bersama-sama melakukan penertiban terhadap tambak ilegal. (raf)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.