UPTD PPA JEMBER CATAT PENINGKATAN LAPORAN KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI TAHUN 2021

UPTD PPA JEMBER CATAT PENINGKATAN LAPORAN KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI TAHUN 2021

UPTD PPA JEMBER CATAT PENINGKATAN LAPORAN KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI TAHUN 2021

Angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Jember tercatat naik. Data itu berdasarkan laporan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jember. Pendamping UPTD PPA Jember, Solehati, kepada K Radio, Senin (29/11/2021), menjelaskan dari laporan yang pihaknya terima sepanjang Januari – November 2021, terdapat 78 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan 42 korban. Sedangkan jumlah kasus kekerasan yang terjadi pada anak tercatat ada 158 kasus dengan 81 korban anak-anak. Jumlah itu meningkat dibanding tahun lalu.

Solehati mengaku, jumlah itu mengalami peningkatan dari tahun lalu. Pada Januari – Desember 2020, jumlah korban kasus kekerasan pada perempuan sebanyak 28 orang dengan 44 kasus. Untuk kekerasan pada anak, tercatat sebanyak 151 kasus dengan 81 korban. Bentuk kekerasan yang biasanya terjadi meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, dan trafficking. Dalam kasus anak, sebagian besar korban mengalami kekerasan seksual.

Menurut Solehati, salah satu faktor peningkatan kasus karena kesadaran masyarakat untuk melapor dan mendapatkan pendampingan. Sedikitnya kasus yang tercatat, bukan berarti tidak ada kasus yang terjadi. Terkadang korban tidak tahu atau takut untuk melapor. Maka gencarnya sosialisasi terkait perlindungan anak dan perempuan, dinilai berpengaruh pada kesadaran masyarakat untuk melapor.

Solehati menambahkan, kemungkinan kasus yang terjadi di Jember bisa saja lebih banyak. Karena ada institusi lain yang juga menerima laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti kepolisian, lembaga bantuan hukum dan NGO.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B