USAI COKLIT, KPU JEMBER MELAKUKAN PENYUSUNAN DATA PEMILIH PEMILU

USAI COKLIT, KPU JEMBER MELAKUKAN PENYUSUNAN DATA PEMILIH PEMILU

USAI COKLIT, KPU JEMBER MELAKUKAN PENYUSUNAN DATA PEMILIH PEMILU

Pemutakhiran data Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh petugas Pantarlih telah berakhir pada 14 Maret 2023 kemarin. Saat ini, data yang diperoleh petugas Pantarlih sedang direkap dan dijumlahkan secara berjenjang mulai dari PPS hingga PPK.

Komisioner KPU Jember, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ahmad Hanafi, Kamis (16/3/23) mengatakan, PPS saat ini sedang menyusun daftar pemilih hasil coklit yang dilakukan petugas Pantarlih. Kemudian data akan dianalisis dan direkap. Baru  selanjutnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU.

Setelah DPS ditetapkan, KPU akan mengumumkan nama-nama tersebut kepada masyarakat untuk memperoleh masukan. Bila masih ada warga yang sudah memenuhi hak pilih tetapi belum masuk DPS, agar dapat dimasukan melalui petugas PPS maupun PPK atau langsung ke KPU Jember.

Hanafi menambahkan, karena saat ini masih tahap penyusunan sehingga total jumlah DPS Kabupaten Jember masih belum bisa diketahui. Dan jumlah penghitungan DPS tersebut, nantinya juga masih bisa berubah karena bersifat sementara.

KPU mengalami dilematis mengatasi persoalan nama orang yang secara fakta sudah meninggal namun nama tersebut tidak bisa dicoret. Sehingga namanya akan tetap muncul dalam DPS.

Ketua KPU Jember Muhammad Syaiin mengatakan, petugas baru dapat mencoret nama orang meninggal setelah mendapat surat atau bukti resmi dari kelurahan atau akte kematian dari Dispendukcapil. Sedangkan di Jember masih banyak warga yang enggan melaporkan atau mengurus akte kematian keluarganya.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B