Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman mulai Jumat (26/2/2021) resmi menahkodai Pemerintah Kabupaten Jember hingga 2024 mendatang. Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim pun mengingatkan Kepala Daerah Jember yang baru segera menyelesaikan beberapa pekerjaan usai dilantik.
Halim menyampaikan, Bupati Jember saat ini harus merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 paling lambat pertengahan Maret. Harapannya, pada April mendatang, program-program yang dicanangkan Bupati bisa langsung berjalan.
Pekerjaan lain yang harus disiapkan menurut Halim, yakni pembelajaran tatap muka pada sebagian sekolah. Serta, yang tak kalah penting, Bupati baru harus menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Desa (DD), sebagaimana arahan Gubernur Jawa Timur. Sehingga, Perangkat Desa bisa menyalurkan dana, membangun dan melanjutkan organisasi di desa.
Selain itu, hadirnya pemimpin baru di Jember ini membuat Pimpinan DPRD Jember optimis, komunikasi legislatif dan eksekutif yang sempat tidak harmonis akan membaik. Keoptimisan itu mulai terlihat pada 3 Maret mendatang. Pada tanggal tersebut, Bupati Jember yang baru sudah menyanggupi hadir ke acara di DPRD Jember dengan agenda dialog publik.
Dialog semacam inipun menurut Halim, direncanakan terus berkelanjutan. Nantinya, setiap Rabu, Hendy siap menggelar serap aspirasi yang ditayangkan via daring di kantor-kantor Kecamatan. Dari sanalah, seluruh masyarakat Jember bisa menyampaikan langsung persoalan yang ada di Jember melalui sambungan telepon kepada Hendy. Konsep semacam ini sebenarnya pernah dilakukan Bupati Jember terdahulu, MZA Djalal. Waktu itu, Djalal mengagendakan serap aspirasi setiap Kamis, sehingga disebut acara Kamisan.(don)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.