VAKSINASI SISWA SD DI JEMBER MULAI BERJALAN, SEKOLAH TETAP BUTUH PERSETUJUAN WALI MURID

VAKSINASI SISWA SD DI JEMBER MULAI BERJALAN, SEKOLAH TETAP BUTUH PERSETUJUAN WALI MURID

VAKSINASI SISWA SD DI JEMBER MULAI BERJALAN, SEKOLAH TETAP BUTUH PERSETUJUAN WALI MURID

Vaksin anak usia 6 – 11 tahun mulai digelar di sekolah-sekolah wilayah Jember pada Senin (31/1/2022). Pelaksanaan vaksin pada siswa Sekolah Dasar (SD) secara perdana digelar di Kecamatan Kaliwates, yakni SDN Kebonagung 01 dan SDN Mangli 01. Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Endang Sulistyowati, mengatakan pelaksanaannya di sekolah menyesuaikan dengan jadwal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember serta ketersediaan vaksin Sinovac.

Namun menurut Endang, tidak semua sekolah siap melaksanakan vaksinasi. Mengingat, salah satu syarat bagi sekolah bisa menggelar vaksinasi, yakni sudah mendapatkan persetujuan wali murid. Selain itu, pihak sekolah juga telah mendaftar ke Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. Jika disetujui, vaksinasi akan dilakukan oleh Puskesmas setempat di sekolah.

Sesuai target Bupati, Endang menyampaikan, vaksinasi menyasar 15 ribu sasaran per harinya. Sementara itu, dari 1.038 SD se-Kabupaten Jember, pihaknya berharap vaksinasi bisa dilakukan dalam beberapa bulan ke depan dan rampung pada April atau sebelum lebaran. Terkait PTM, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, tidak mewajibkan anak harus sudah vaksin. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menganjurkan anak-anak untuk divaksin agar mendapatkan proteksi lebih dari Covid-19.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B